• kejari.tarakan@kejaksaan.go.id
  • Jl. P Kalimantan No.7, Kp. Satu Skip, Tarakan Tengah, Tarakan
Berita
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Kamis, 07 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Bapak Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, yaitu Wakil Wali Kota Tarakan, Kapolres Tarakan, Komandan Kodim 0907/Tarakan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Kota Tarakan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang telah inkracht, di antaranya tindak pidana narkotika, perlindungan anak, dan perjudian.

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.