Berita

RAPAT KOORDINASI PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL BAGI PELAKU TINDAK PIDANA
11 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Bapak DEDDY YULIANSYAH RASYID, S.H., M.H., bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana yang diselenggarakan di Ruang Rapat Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan yang lebih rehabilitatif dan humanis. Melalui koordinasi lintas instansi ini, Kejaksaan Negeri Tarakan berkomitmen mendukung optimalisasi implementasi kebijakan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, proporsional, dan berkeadilan.

admin
0

















