
SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA
Kejaksaan Negeri Tarakan melalui Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, S.H. beserta Kepala Sub Seksi I Muammar Adil Daffa, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), yang merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Tarakan, perwakilan Dinas KUKMP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, seluruh Camat, dan Lurah se-Kota Tarakan.
📲 Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk:
✅ Memantau dan mengawal penyaluran dana desa
✅ Mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan
✅ Menjadi media pelaporan dan konsultasi hukum terkait permasalahan desa
Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan fungsi dan manfaat aplikasi, tetapi juga disertai dengan pendampingan pengisian langsung oleh para peserta agar dapat memahami cara kerja aplikasi secara menyeluruh.
Melalui implementasi Jaga Desa, diharapkan partisipasi masyarakat dan aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas semakin meningkat.


















