
PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Zulkifli, S.H., beserta tim, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, S.H., telah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyalahgunaan identitas ganda oleh debitur untuk memperoleh kredit di salah satu bank di Kota Tarakan, yang diduga melibatkan oknum pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan pelanggaran tersebut, yang akan menjadi alat bukti dalam proses penegakan hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Tarakan berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari praktik korupsi.



















