Berita

PELATIHAN KOLABORASI
Dalam upaya memperkuat penanganan tindak pidana judi online, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Amie Yulian Noor, S.H., bersama Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Komang Noprizal Saputra, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional, Nurdiannah, S.H., mengikuti kegiatan daring “Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online” yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

admin
0

















