Uncategorized

PENGUMUMAN PENJUALAN LANGSUNG
PENGUMUMAN
Berikut adalah Lampiran Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara yang akan dilaksanakan Penjualan Langsung oleh Kejaksaan Negeri Tarakan.
Bersama ini bagi Masyarakat Umum di Wilayah Kota Tarakan yang berminat untuk mengikuti Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara Bisa Langsung Datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari : Jumat
tanggal : 28 Februari 2025
Pukul : 09.00 WITA s/d 16.00 WITA
Tempat : Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan
Calon Pembeli dapat melihat barang yang dijual terlebih dahulu pada hari Selasa, tanggal 25 Febuari 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan

admin
0

















