Berita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI (25 FEBRUARI 2025)
Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Tarakan.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Meilany, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan Walikota Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan.
Bahwa Barang Bukti yang dimusnakan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dari 62 perkara




admin
0

















