MUSYAWARAH PENETAPAN BENTUK GANTI KERUGIAN
Bertempat di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Heri, S.H., M.H.) menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian terkait Pengadaan Tanah Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang berlokasi di Kelurahan Juata Kerikil Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan.